PELARIAN BERAKIR KIAI ASHARI TERSANGKA PENCABULAN DI BEKUK DI WONOGIRI 

by -162 Views

PATI –Siberjatengnewstv//_Pelarian panjang Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, akhirnya berakhir juga. Setelah sempat menghilang dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat, polisi berhasil meringkusnya di Wonogiri.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, Tuju Mei Duaribu Dua Enam sekitar pukul 04.00 WIB. Operasi pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, bersama timnya.

Rute Pelarian Lintas Daerah

Sebelum berhasil ditangkap, tersangka diketahui melakukan perjalanan jauh untuk menghilangkan jejak. Mulai dari Kabupaten Kudus, kemudian terbang menuju Bogor, bergerak ke Jakarta, lalu menuju Solo, hingga akhirnya terpojok dan berhasil diamankan di wilayah Wonogiri. Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan dibawa kembali ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dugaan Korban Capai 50 Orang

Kasus ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2020 dengan jumlah korban yang diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati. Hingga saat ini, baru dua korban yang keterangannya diperkuat dalam proses hukum, sementara tiga lainnya diketahui telah mencabut laporan.

Dugaan menyebutkan masih banyak korban lain yang memilih diam dan belum berani bersuara karena faktor perbedaan kedudukan serta latar belakang ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Pencabutan Laporan

Menanggapi hal tersebut, Kompol Dika Hadian menegaskan bahwa meski ada beberapa korban yang mencabut laporan, proses hukum terhadap tersangka tidak akan berhenti.

“Kasus ini adalah delik umum, bukan delik aduan, jadi tetap akan kami proses sampai tuntas,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menjamin keamanan dan kerahasiaan data bagi korban lain yang berniat untuk melaporkan diri.

Riwayat Penanganan Kasus

Diketahui, laporan sebenarnya sudah masuk sejak tahun 2024. Namun, penanganan sempat tersendat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau musyawarah antara pihak terkait sebelum akhirnya ditarik kembali dan masuk ke tahap penyidikan resmi oleh kepolisian.

Polisi mengimbau agar korban lain yang masih menyimpan trauma dan takut untuk berbicara, agar segera berani melapor. Suara korban sangat penting untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal di pengadilan nantinya.”pungkaasnya.

Team………

No More Posts Available.

No more pages to load.