
PATI –Siberjatengnewstv//_Sekitar 300 orang yang terdiri dari Aliansi Santri Untuk Demokrasi (Aspirasi), AMPB, dan warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menggelar aksi damai di depan Ponpes Perempuan Ndolo Kusumo, Minggu (2/5/2026). Mereka menuntut proses hukum yang tegas terhadap oknum Kyai berinisial Ashari yang diduga mencabuli puluhan santriwati.
Dalam orasinya, koordinator lapangan, Ulil Amri, menegaskan komitmennya menjaga marwah pesantren dan membuka posko pengaduan serta bantuan hukum gratis bagi korban.
“Kami pastikan kasus ini ditindaklanjuti. Ashari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di Polresta Pati,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pemuda menuntut kasus ditangani secara transparan. Jika tidak ada respons tegas, mereka mengancam akan menutup pondok pesantren tersebut demi melindungi santriwati.
“Kami minta proses hukum berjalan tuntas. Jika tidak ditindak tegas, kami akan tutup pondok ini,” ujarnya.
Hadir juga Ketua GP Ansor Pati, Ahmad Nasiruddin, yang menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menekankan bahwa kasus ini adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, namun tidak boleh digeneralisasi terhadap seluruh pesantren.
Merespons tuntutan tersebut, Ketua Yayasan Ndolo Kusumo, Shodiq, meminta maaf dan mengumumkan akan memulangkan seluruh santriwati dalam waktu 3×24 jam menunggu dijemput orang tua.”Pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Red……..
















