Dapati Laporan Pungli Seragam Sekolah, Bandang Waluyo Tekankan Pendidikan Antikorupsi

by -60 Views

PATI, Siberjatengnews.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Pati dikawal ketat agar berlangsung adil, transparan, dan bebas praktik titipan, pungutan liar, maupun gratifikasi. Meski demikian, Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo, menyayangkan masih adanya dugaan praktik pungutan liar.

Pasalnya baru-baru ini dirinya mendapati laporan adanya salah satu sekolah SMP negeri untuk menarik pungutan dengan alasan biaya seragam sekolah.

Padahal sudah jauh-jauh hari, dirinya bersama dengan Pemkab Pati memberikan langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, meskipun sistem penerimaan saat ini telah berbasis digital, potensi penyimpangan tetap harus diwaspadai melalui pengawasan yang kuat dari seluruh pihak terkait.

Bandang juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.

“Pengadaan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua murid. Sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun membebani orang tua untuk membeli seragam baru saat penerimaan murid baru maupun kenaikan kelas,” katanya, Sabtu 11 Juli 2026.

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah munculnya praktik yang berpotensi membebani masyarakat sekaligus menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Kita semua diawasi masyarakat, media, dan berbagai pihak. Apa yang terjadi di sekolah akan diketahui publik. Karena itu, saya minta seluruh penyelenggara pendidikan benar-benar berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai aturan,” pungkasnya. (ADV – Siberjatengnews.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.