Dugaan Korupsi Program PTSL Oleh Ketu Panitia, Kades Sudah Tau Dan Sudah Mengingatkan Namun Di Abaikan.

by -455 Views

Kudus, Jawa Tengah – Siberjatengnews-Kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kudus yaitu desa langgardalem kecamatan Kudus , Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dari Kepala Desanya, saat di klarifikasi di rumahnya pada Jumat 28 Nov 2025.

Dirinya membenarkan adanya indikasi pungli tersebut, bahkan dengan bukti transfer yang fantastik dari para peserta program PTSL kepada panitia, Kades juga sudah tau dan sudah mengingatkan kepada para panitia namun tidak di hiraukan dan seolah kebal hukum.

Menurut keterangan Kepala Desa, saat di klarifikasi di rumahnya nilai pungli yang ditarik oleh panitia sangat fantastis, mencapai jutaan rupiah, bahkan ada yang mencapai puluhan juta. “Kami juga sudah mendapatkan laporan dan juga bukti transfer dari beberapa warga yang ikut program PTSL. Nilainya memang sangat besar, ada yang sampai belasan juta, bahkan puluhan juta rupiah,” ujar Kepala Desa, saat dikonfirmasi awak media di rumahnya.

Kepala Desa menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan menolerir praktik-praktik seperti ini. Ini merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik desa,” tegasnya.

Konfirmasi dari awak media di lapangan juga membenarkan adanya pungli yang dilakukan oleh Panitia PTSL. Beberapa warga yang menjadi peserta program PTSL mengungkapkan bahwa mereka memang diminta sejumlah uang yang tidak sedikit oleh panitia, jauh melebihi biaya resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami disuruh bayar sekian juta, katanya untuk biaya administrasi dan ini itu. Kalau tidak bayar, nanti sertifikatnya tidak jadi atau lama,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim awak media berkomitmen untuk terus mengawal dugaan pungli ini hingga tuntas dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

 

(red)……….

No More Posts Available.

No more pages to load.