Warga Tlogowungu Pertanyakan Status Kayu Jati di Pinggir Jalan, Yang Tumbang Dan Di Angkut Dari Pihak Perhutani Warga Menduga Bukan Milik Perhutani

by -110 Views


PATI –Siberjatengnewstv _Aktivitas penebangan kayu jati yang tumbang di tepi jalan arah Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan legalitas dan status kepemilikan kayu tersebut, lantaran menurut mereka lokasi pohon berada sangat dekat dengan badan jalan sehingga diduga bukan aset milik Perhutani.

Menurut keterangan warga setempat kepada awak media, Senin (13/04/2026), pohon-pohon jati tersebut sebenarnya sudah tumbang sejak beberapa bulan lalu. Namun, baru saat ini dilakukan proses eksekusi dan pengangkatan oleh pihak Perhutani.

“Kami heran, pohonnya sudah lama tumbang, baru sekarang diambil. Tapi yang jadi pertanyaan warga, posisinya itu cuma sekitar 2 meter dari pinggir jalan. Kalau jaraknya sedekat ini, apakah benar masuk wilayah lahan milik Perhutani atau justru aset milik pemerintah daerah atau dinas lain?” ungkap salah satu warga yang melintas di lokasi.

Warga menyampaikan keraguannya karena pohon jati yang ditebang tersebut usianya sudah puluhan tahun, namun letaknya berada di luar kawasan hutan negara yang biasa dikelola Perhutani. Masyarakat meminta kejelasan terkait peta batas wilayah dan surat kepemilikan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun dugaan penyalahgunaan aset.

Saat dikonfirmasi kepada para pekerja dan mantri selaku pengawas wilayah yang sedang melakukan pemuatan kayu di lokasi, mereka mengaku bertindak atas perintah dan tugas dari Perhutani. Para pekerja tersebut juga membenarkan bahwa kayu-kayu jati hasil tebangan akan dibawa dan disetorkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang berada di wilayah Kabupaten Pati.

Namun, jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan rasa penasaran warga. Masyarakat masih menunggu konfirmasi resmi dan kejelasan status lahan tersebut, apakah benar masuk dalam penguasaan Perhutani atau merupakan aset jalan milik Dinas PUTR atau instansi terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, tim media juga telah melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut supaya dalam pemberitaan berimbang Saat pekerja dan mantri yang di konfirmasi di lokasi menjawab memang itu lahan perhutanin sambil menunjukan peta lahan itu, Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Perhutani maupun pemerintah daerah terkait status legalitas kepemilikan kayu yang diangkut tersebut. Warga berharap adanya transparansi agar aset yang ada dapat dikelola dengan benar dan tepat sasaran.

 

Tim….

No More Posts Available.

No more pages to load.