

PATI – Seorang wanita bernama Ilma Nor Kasanah (36 tahun), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, ditemukan meninggal dunia di PSB Kost, Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, pada Jumat, 03 April 2026
Kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban meminta makan dan meminum obat-obatan rutin hasil resep dari RS Budi Agung Juwana. Karena mengeluh merasa sesak napas, korban kemudian beristirahat dalam posisi duduk.
Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban ditemukan sudah tidak bergerak dan tidak bernyawa. Setelah di laporkan ke pihak berwajib dari Polsek Batangan beserta tim medis Puskesmas Batangan dan anggota Koramil segera datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, diketahui korban mengalami penumpukan cairan di perut (ascites) serta pembengkakan pada kaki. Kondisi ini mengindikasikan korban menderita penyakit liver (gagal hati) beserta komplikasi lainnya.

Pemeriksaan juga menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau( peng aniayaan )pada tubuh korban. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kematian korban diduga kuat disebabkan oleh faktor penyakit.
Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan sesuai dengan adat dan agama.
Red……(jojo)
















