Sidang Kasus Pengeroyokan Berjalan Tertutup, Massa Menghadang Dan Melempari Mobil Tahanan

by -113 Views

PATI – Persidangan kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan Nomor Perkara 2/Pid.Sus-Anak/2026/PN Pti digelar di Pengadilan Negeri Pati, Senin (10/04/2026). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU, saksi yang meringankan, saksi ahli, serta pemeriksaan terdakwa.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 60 orang yang terdiri dari keluarga korban, kerabat, serta massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Pati (AMPB).

Tuntutan Keluarga dan Massa
Keluarga korban dan pendemo menuntut hukuman penjara maksimal bagi pelaku. Mereka juga menuntut agar “otak” di balik kejadian di Talun juga ditangkap, bukan hanya eksekutor di lapangan. Mereka menegaskan akan mengawal proses hukum sampai seluruh 14 orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman CCTV diadili, serta menolak upaya perdamaian atau diversi karena korban meninggal dunia.

Dalam konferensi pers, perwakilan AMPB menyoroti status sidang yang tertutup karena pelaku adalah anak di bawah umur. Mereka mempertanyakan agar status tertutup ini tidak dijadikan alasan untuk menutupi fakta.

“Kami paham aturan perlindungan anak, tapi jangan sampai prosesnya sembunyi-sembunyi. Kami ingin transparansi, jangan sampai fakta penyidikan berubah di meja hijau,” ujar perwakilan massa.

Massa juga membawa sejumlah banner dengan tulisan kritis, antara lain: “Negara Kita Tidak Kekurangan Orang Pintar, Tetapi Kekurangan Orang Jujur” dan “Keadilan Tidak Akan Turun Dari Langit, Jika Tidak Diperjuangkan Oleh Mereka Yang Tertindas”.

Situasi memanas usai sidang berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Pukul 16.20 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan yang membawa terdakwa hendak meninggalkan area parkir menuju Lapas IIB Pati, massa melempari kendaraan tersebut menggunakan botol air mineral dan dipukul menggunakan alas kaki.

Mengingat perkara ini adalah tindak pidana khusus anak, sidang dilaksanakan secara tertutup. Petugas keamanan juga telah memisahkan area tunggu antara keluarga korban dan keluarga terdakwa guna mencegah kericuhan selama proses berlangsung.

Tim…….

No More Posts Available.

No more pages to load.