Proyek P3_TGAI di desa sugihan winong di duga di potong 33,5% Oleh Pemberi Proyek dan kades tidak tau adanya proyek tersebut.

by -78 Views

PATI – Pelaksanaan pembangunan saluran irigasi P3‑TGAI di Desa Sugihan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati kini menjadi sorotan tajam di media sosial. Warga tidak hanya mempertanyakan Rencana Anggaran Biaya hingga cara pelaksanaannya, tetapi juga muncul dugaan adanya potongan sangat besar sebesar 33,5 persen dari total nilai anggaran.

Berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh, warga menduga pekerjaan sudah dimulai jauh sebelum dana dicairkan. Hingga saat ini pun, mereka belum pernah melihat atau mengetahui isi Rencana Anggaran Biaya yang seharusnya menjadi dasar utama seluruh pelaksanaan.

Di lokasi juga terlihat banyak hal yang menimbulkan keraguan mendalam. Bahan yang dipakai berupa pasir, abu batu, hingga pasangan batu belum dapat dipastikan mutu dan kesesuaiannya dengan rencana. Selain itu, para pekerja terlihat sama sekali tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang seharusnya wajib dipakai.

Dugaan semakin menguat ketika salah satu warga yang dapat dipertanggungjawabkan menyatakan bahwa nilai proyek diduga dipotong sebesar 33,5 persen dari pagu anggaran proyek, Potongan itu diduga dilakukan langsung oleh Anggota DPRD berinisial K.S. dari Fraksi PKB selaku pihak yang menyerahkan proyek tersebut.

Saat dimintai keterangan, Kepala Desa Sugihan menegaskan dengan tegas:
“Ini bukan proyek saluran pembuangan atau drainase sebagaimana banyak tertulis dalam pemberitaan. Ini jelas proyek P3‑TGAI yang diberikan langsung oleh Bapak K.S. Saya sendiri tidak tahu rinciannya, karena diserahkan langsung kepada Kelompok Tani pimpinan Sutopo dan dikerjakan sepenuhnya oleh kelompok itu.”

Ia menambahkan: “Saya tidak mengetahui apa‑apa soal pelaksanaannya. Kalau ingin bertanya soal teknis atau hal lain, sebaiknya langsung menemui Ketua Kelompok Tani, Bapak Sutopo.”

Melihat banyaknya hal yang tidak wajar, warga menuntut Inspektorat Kabupaten Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen, penggunaan dana, mutu pekerjaan, hingga siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab atas proyek ini.

 

Team…………..

No More Posts Available.

No more pages to load.