Program MBG Disorot Omah Aspirasi Rakyat, Dugaan Markup Anggaran Bahan Baku jadi Sorotan

by -97 Views

PATI, Siberjatengnews.com – Omah Aspirasi Rakyat yang beralamat di Jl. Ronggowarsito, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati menduga adanya permainan dari oknum SPPG untuk memainkan harga satuan dalam setiap bahan dapur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini kemudian, kata Dwijo Siswanto alias Leak, berakibat pada pemutusan sepihak dari para pelaku usaha kecil yang sebelumnya bermitra dengan dapur MBG.

“Kami menerima aduan dari masyarakat, bahwa telah terdapat permainan harga satuan bahan jenis sayuran, serta bahan-bahan lain terutama pada pemenuhan dapur,” ujar Leak, Minggu (19/04).

“Ironisnya, lanjut Leak, dari informasi yang diterima dan sudah kami pelajari, ternyata yang bobrok terletak pada sistem pengolahan dan sistem manajemen di masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau biasa disebut dengan Dapur MBG,” sambungnya.

Dengan tegas, Leak kecewa karena dugaan ini menyimpang dari cita-cita Presiden Prabowo yang sebelumnya ingin akan pelaku UMKM kecil bisa berkembang melalui program MBG.

Sehingga jika ada monopoli terhadap bahan baku menu MBG yang diduga dilakukan oleh pemilik SPPG (oknum orang dalam) akan sangat menyimpang dan dugaan kuat markup anggaran.

“Hal ini sudah keluar dari tujuan awal bahwa, dengan adanya program MBG ini dapat menghidupkan para UMKM, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada tingkat dasar,” imbuhnya.

Dari laporan yang masuk, lanjutnya, adanya mark up satuan harga pada bahan baku utama, seperti beras, sayuran, ikan, daging, telur, minyak, serta bahan pokok lainnya yang dibutuhkan pada menu MBG.

“Pada awalnya, UMKM ini diberikan ruang sebagai supleyer pada masing-masing bahan baku yang dibutuhkan. Itupun dengan syarat, bahwa harga satuan harus di naikan seribu rupiah dari harga yang seharusnya,” tegasnya.

Omah Aspirasi Rakyat juga berencana mengadukan sejumlah SPPG yang ada di Kabupaten Pati terkait dengan temuanya tersebut. Hal ini dianggap perlu sebagai sistem kontrol atas berjalanya program pemerintah agar lebih baik kedepannya.

“SPPG ini menjalankan program pemerintah yang dibiayai dengan menggunakan Anggaran Pembiayaan Negara (APBN). Jadi, sudah sewajarnya kalau juga harus menjalankan juklak dan juknis serta wajib menaati peraturan perundang-undangan. Dan kami akan melayangkan surat pada BGN, Inspektorat dan beberapa instansi terkait, agar pelaksanaan program MBG di Pati dapat berjalan dengan baik kedepannya,” pungkasnya. (JOJO)

No More Posts Available.

No more pages to load.