MANFAATKAN KEBAIKAN TUAN RUMAH, PRIA JEPARA DITANGKAP KARENA CURI HP

by -9 Views


Pati – Siberjatengnewstv//_Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa. Seorang pria berinisial S (35) warga Jepara diamankan setelah mencuri handphone milik orang yang memberinya tumpangan dan makan.

Peristiwa bermula pada Minggu (26/4/2026) sore, saat pelaku mengaku kehabisan uang di warung makan milik korban, Muhamad Sugiyanto (67). Merasa iba, korban mengajak pelaku ke rumah untuk makan, istirahat, dan bermalam, bahkan berniat memberi uang ongkos pulang keesokan harinya.

Namun, kebaikan itu justru disalahgunakan. Keesokan harinya, Senin (27/4/2026), keluarga korban menyadari satu unit HP merek POCO C71 hilang dari teras rumah. Pelaku pun sudah tidak ada di lokasi.

“Korban ini menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi. Namun justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H.

Berikutnya, warga berhasil menemukan dan mengejar pelaku di jalan. Saat diperiksa, barang bukti HP beserta dusnya ditemukan di dalam tas pelaku. Pelaku pun diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan akan diproses hukum hingga tuntas.

Dalam kesempatannya, AKP Suntoro mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

“Kepedulian sosial tetap penting, namun harus disertai kewaspadaan. Jangan mudah percaya begitu saja kepada orang asing,” pungkasnya.

R e d……..

No More Posts Available.

No more pages to load.