Komisi D DPRD Pati Dorong Transparansi SPBM Tahun Ajaran 2026/2027

by -29 Views

PATI, Siberjatengnews.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, mendorong agar proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Pati dikawal ketat agar berlangsung adil, transparan, dan bebas praktik titipan, pungutan liar, maupun gratifikasi.

Bandang mendorong agar Pemkab lebih preventif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh prosesnya harus berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bandang.

Menurutnya, meskipun sistem penerimaan saat ini telah berbasis digital, potensi penyimpangan tetap harus diwaspadai melalui pengawasan yang kuat dari seluruh pihak terkait.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik. (ADV – Jojo)

No More Posts Available.

No more pages to load.