Komisi C DPRD Pati Dorong Peranan DPUTR Awasi Proyek Pekerjaan Jalan, Joni: Supaya Tidak Diselewengkan

by -14 Views

PATI, Siberjatengnews.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, meminta proses realisasi anggaran dipercepat agar pengerjaan proyek tidak terlambat akibat molornya proses asistensi sebelumnya.

Dorongan ini selaras dengan adanya dana bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan infrastruktur pedesaan di Kabupaten Pati tahun anggaran 2026 senilai sekitar Rp210 miliar mulai dicairkan. Anggaran tersebut mencakup proyek infrastruktur skala besar, mini kompetisi, serta program yang dikelola DPUTR.

“Ini sudah mulai bergerak dicairkan semua. Karena kalau enggak bulan ini terakhir ini, ya terlambat. Nanti bisa pengerjaannya bisa terlambat. Tapi ini insyaallah kita hitung kemarin sudah cukup waktunya,” ujar Joni.

Menurutnya, perubahan kebijakan pembangunan jalan desa juga memengaruhi proses pengerjaan. Kini jalan desa tidak lagi diperbolehkan menggunakan aspal biasa dan harus memakai hotmix atau cor beton.

“Otomatis, otomatis mempengaruhi (keterlambatan). Jadi seperti sekarang kebijakannya contohnya sekarang, desa pun aspalnya enggak boleh aspal goreng. Jadi harus aspalnya harus hotmix atau cor,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan anggaran perlu dilakukan secara serius agar pembangunan benar-benar berdampak pada perbaikan fasilitas publik yang selama ini dinilai masih memprihatinkan.

“Saat ini penunjukan langsung (PL) kan enggak boleh, syaratnya itu harus harus mini kompetisi,” pungkasnya. (ADV – Jojo)

No More Posts Available.

No more pages to load.