Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Bantah Tudingan Terlibat Revitalisasi Sejumlah Sekolah

by -24 Views

PATI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, secara tegas membantah adanya tudingan yang beredar luas di media sosial terkait dugaan keterlibatan dirinya bersama Pelaksana Tugas Bupati Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, dalam proses pelaksanaan revitalisasi sejumlah satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Ali menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat itu sama sekali tidak benar dan dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar serta tidak memiliki bukti yang jelas. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih yang hanya bermodalkan berita dari media sosial tanpa mengetahui fakta dan proses yang sebenarnya terjadi.

Menurut penjelasannya, kedudukan, fungsi, serta kewenangan lembaga DPRD Kabupaten Pati memiliki batasan yang jelas dan berbeda dengan tugas pokok pihak eksekutif dalam penyelenggaraan program pembangunan daerah. Pembahasan, penetapan, dan pengawasan anggaran memang menjadi bagian utama dari tugas dan wewenang DPRD, namun pelaksanaan teknis kegiatan serta pengelolaan langsung di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ali juga menegaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses teknis pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah sebagaimana yang dituduhkan dalam kabar yang beredar. Oleh karena itu, ia meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut agar berani menunjukkan dasar hukum, fakta, serta bukti yang sah dan jelas jika memang memiliki landasan yang kuat.

“Kalau ada tudingan seperti itu, silakan dibuktikan secara terbuka dan sah. Jangan sampai informasi yang tidak benar, tidak berdasar, lalu disebarkan terus-menerus hingga berubah menjadi fitnah yang merugikan nama baik pihak lain,” tegas Ali Badrudin.

Ia menambahkan, setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah wajib dilaksanakan melalui mekanisme yang teratur, terbuka, dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. DPRD sendiri menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan, dan penetapan kebijakan, bukan pelaksana teknis di lapangan.

Lebih lanjut, Ali berharap masyarakat dapat bersikap lebih bijak, kritis, dan cermat dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial. Terlebih, informasi yang menyangkut pejabat publik dan kebijakan pemerintahan daerah harus didasarkan pada fakta yang nyata agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun ketidakharmonisan di tengah masyarakat.

Pihaknya pun memastikan bahwa DPRD Kabupaten Pati tetap berkomitmen penuh dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Program revitalisasi sekolah diharapkan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik maupun tenaga pendidik, serta mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas di seluruh Kabupaten Pati.

Siberjateng News TV

No More Posts Available.

No more pages to load.