KEPALA DESA NGAWEN DIDUGA TIDAK TRANSPARAN KELOLA DANA DESA SEMENJAK DIRINYA MENJABAT.

by -221 Views

 

Pati-Siberjatengnewstv//_Kepala Desa ngawen Kecamatan margorejo Kabupaten pati di keluhkan warganya terkait dengan dugaan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dana desa (DD).

Kepada tim omah aspirasi rakyat dan awak media beberapa warga ngawen mengatakan bahwa sejak Kepala desanya di lantik hingga kini semua pengelolaan dana desa baik fisik maupun pemberdayaan warga menduga dikelola tidak transparansi oleh Kepala Desa,” jelas warga ngawen kepada wartawan Selasa, (3/2/2026)

lanjut beberapa warga ngawen yang enggan namanya disebutkan itu,
banyak persoalan dalam pengelolaan dana desa di desanya dan berpotensi dugaan adanya korupsi uang tersebut, di gunakan oleh kades dan semakin di biarkan semakin menjadi jadi tidak transparan mengenai pengelolaan agaran dana desa,”

Warga mengeluhkan dan mengendus adanya dugaan kecurigaan kecurangan Kepala desa karena adanya anggaran yang selalu di sil
Pakan tidak kunjung ada realisasi pekerjanya fisiknya, “kata warga

Contohnya pembuatan lapangan bola voli yang sudah di anggarkan di tahun 2025 yang akan di bangun di lapangan sepak bola tapi sampai sekarang 2026 belum juga ada realisansinya sampai sekarang.

Warga menambahkan lebih detail pekerjaan yang belum di selesaikan contoh sebelah selatan lingkar di persawahan ngawen itu jalannya dikeraskan atau di makadam dan di talut kiri kanan, tapi belum selesai pekerjanya sekarang pada berhenti semua karena belum pada digaji,

sedangkan yg Utara lingkar itu pengecoran atau rabat jalan pas posisinya dibelakang gapuro ngawen dijalan lingkar itu pak, kira kira panjangnya 150-200 meter mungkin lebih, itu juga belum dikerjakan sampai sekarang,” jelasnya
.
Warga juga mengatakan bahwa kades sudah sering kali di panggil oleh camat selaku pembina desa dan Ispitorat selaku tim audit anggaran terkait ketransparanan dana desa tapi selalu tidak ada kejelasanya dan akirnya berhenti begutu saja tidak ada kelanjutanya,” kata warga

Sehingga warga merasa jenuh untuk ikut mengontrol dan mengawasi kegunaan dana desa di desanya karena selalu di pereng oleh pihak kecamatan dan dinas Ispitorat tersebut,

karena selalu merasa di php oleh dinas terkait akirnya dari beberapa warga putus asa dan mengadu ke omah aspirasi rakyat dan awak media yang berada di omah aspirasi rakyat untuk minta tolong mendampingi permasalahan di desanya.

Sementara itu aktivis tuan rumah aspirasi rakyat duwijo menjelaskan bahwa sesuai Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2018 menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa 2019 untuk meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, dan memperkuat ekonomi desa. Fokus utamanya mencakup pembangunan sarana prasarana (infrastruktur), pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan (stunting & air bersih), serta pengembangan produk unggulan desa.

Dan bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemprov dalam memfasilitasi penggunaan dana desa
melalui pendampingan masyarakat desa, dan untuk memberikan acuan bagi desa dalam
menyelenggarakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai
dana desa,” ungkapnya

Tambahnya , disini peran masyarakat desa juga sangat penting, dimana masyarakat harus berpartisipasi dalam seluruh keputusan dan kebijakan desa.
Terkait dana desa, kepala desa juga
harus melibatkan masyarakat desa mulai dari proses perencanaan,

pelaksanaan, hingga pelaporan
melalui forum musyawarah desa. Tapi selama ini kades ngawen di duga tak pernah melibatkan masyarakat bahkan tpk juga di buat formalitas saja, meneruskan kata warga ngewn.

ungkap dia, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan tidak pernah melalui
forum musyawarah desa,” tandasnya. Warga itu mengatakan bahwa masih banyak masyarakat
yang belum mengetahui status dana desa.

Bahwa dana desa pada hakikatnya adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik, bukan dengan cara yang tidak transparan.

Mulai dari berapa besar dana diterima hingga penggunaan atau realisasinya secara rutin. hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi, sehingga ada transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa itu,” pungkasnya .

 

Red……

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.