Kelulusan Siswa, Bandang Waluyo Minta Pihak Sekolah Tak Lakukan Penahanan Ijasah

by -32 Views

PATI, Siberjatengnews.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, meminta kepada seluruh sekolah negeri untuk tidak melakukan penahanan terhadap pada siswa-siswi yang baru saja lulus tahun ajaran 2025/2026. Peringatan ini dinilai penting mengingat adanya temuan dugaan pungutan liar alias pungli dengan menahan ijasah siswa.

Bandang tak ingin penahanan ijasah kembali dilakukan oleh sekolah negeri, dengan suatu alasan tertentu. Apalagi sekolah negeri telah memiliki anggaran tersendiri dan diharamkan memungut iuran dari wali murid apapun alasannya.

“Dan ijasah juga harus diberikan, jangan sampai ada ijasah yang ditahan lagi. Jangan sampai ada alasan orangtua tidak mau ngambil,” ungkap Bandang, Rabu 10 Juni 2026.

Pihaknya juga telah berulangkali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah negeri sebagai bentuk antisipasi agar saat lulus, siswa langsung mendapatkan ijasah sebagai bukti selesainya bangku sekolah.

Pemerintah juga telah memberikan himbauan mulai dari dari Plt Bupati Risma Ardhi Chandra, Ketua DPRD Ali Badrudin, serta disampaikan oleh KPK saat sosialisasi beberapa waktu lalu.

“Kita juga telah sosialisasi terkait sekolah negeri di Kabupaten Pati karena kemarin sudah disampaikan Plt Bupati dan ketua DPRD serta sudah disosialisasikan oleh KPK bahwa tidak ada tarikan sama sekali untuk sekolah negeri,” kata Bandang.

Jika ditemukan adanya penahanan ijasah, orangtua atau wali diminta segera melapor kepada pihaknya di DPRD untuk bisa segera ditindaklanjuti. (ADV – Jojo)

No More Posts Available.

No more pages to load.