Kapolresta Pati Mengembalikan Sepeda Motor yang Dibawa Lari Tersangka kepada Pemiliknya

by -85 Views

PATI, Sabtu, 31 Oktober 2026 — Siberjateng TV

Polresta Pati secara resmi menyerahkan kembali sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu yang sebelumnya dibawa lari oleh tersangka kepada pemiliknya yang sah. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pati, Komisaris Besar Polisi Sigit, S.I.K., M.H., di lingkungan Mapolresta Pati pada hari Sabtu, 31 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Komisaris Besar Polisi Sigit menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemiliknya merupakan salah satu prioritas pihak kepolisian, sepanjang barang tersebut telah selesai diperiksa dan tidak lagi dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kami memahami betapa berartinya barang milik masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengembalikannya secepat mungkin, tanpa menghambat proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku,” ujar Komisaris Besar Polisi Sigit, S.I.K., M.H.

Pemilik sepeda motor, Ibu NS (35) yang berasal dari Rembang, hadir menerima kendaraannya dengan perasaan lega. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian atas penanganan yang cepat dan tepat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolresta dan seluruh jajaran. Saya tidak menyangka kendaraan saya bisa kembali begitu cepat. Semoga pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ibu NS.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Pati dalam menindak tegas kejahatan serta memulihkan hak-hak korban. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan selalu menjaga barang berharga miliknya di mana pun berada.

Tim Liputan Siberjateng TV Melaporkan
Reporter: J.J.

No More Posts Available.

No more pages to load.