Halal Bihalal GERTAK, Minta Tanah Eks PT RSA Dikembalikan ke Masyarakat

by -25 Views


PATI – Siberjatengnewstv _Gerakan Petani Karangsari (GERTAK) menggelar kegiatan Halal Bihalal di area eks Kantor PT Rumpun Sari Antan (RSA), Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Minggu (12/04/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB s.d 18.30 WIB ini mengusung tema “Memperkuat Gerakan Masyarakat Karangsari dalam Mempertahankan Tanah Presil”.

Acara yang dikoordinatori oleh Saiful Anwar ini dihadiri perangkat desa, BPD, Gapoktan, serta perwakilan organisasi dari luar daerah seperti FPPI Jogja dan AMPB.

Dalam pemaparannya, GERTAK menilai HGU No. 03 atas nama PT Rumpun Sari Antan telah habis masa berlaku per 31 Desember 2025. Oleh karena itu, mereka menilai Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas lahan tersebut adalah tidak sah.

Halal Bihalal GERTAK, Minta Tanah Eks PT RSA Dikembalikan ke Masyarakat

Mereka menuntut pencabutan SHM tersebut dan mendesak pemerintah mengembalikan hak tanah kepada masyarakat melalui Reforma Agraria yang berkeadilan. Tuntutan ini diperkuat dengan pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh peserta.

Ke depan, GERTAK berencana menindaklanjuti masalah ini mulai dari tingkat desa hingga pusat dengan dukungan berbagai aliansi. Kegiatan berjalan aman dan tertib.”pungkaasnya.

R e d….(jojo)

No More Posts Available.

No more pages to load.