
PATI, Siberjatengnews.com – Menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melaksanan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG), Rabu 4 November 2026. Evaluasi PUG kali ini menghadirkan seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pati.
Dalam acara evaluasi tersebut, Pemkab Pati juga mengundang Bank Jateng, BPR BKK Pati, Stiker Bakti Utama Pati, IPMAFA Pati, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pati, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati, dan Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Kabupaten Pati. Tak lupa media juga dilibatkan dalam forum evaluasi tersebut, di antaranya Mondes.co.id serta media lokal lainnya di Bumi Mina Tani.
Acara dipandu oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pati, Ny. Dwi Risma dan jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati. Acara evaluasi yang dipimpin oleh Kementerian PPPA melalui sambungan virtual itu disimak secara seksama di Pendopo Kantor Bupati Pati, Rabu, 4 November 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Siti Subiati menerangkan komitmen Pemkab Pati dalam memprioritaskan peranan perempuan di dalam setiap program yang berjalan di Kabupaten Pati untuk mendukung kesetaraan gender. Ia pun menegaskan bahwa Pemkab Pati berkomitmen menempatkan peran perempuan dan disabilitas secara proporsional.
“Pengarusutamaan gender penganggaran, pelaksanaan serta menghasilkan program yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Kami mendorong agar setiap perangkat daerah mengidentifikasi kesenjangan gender sesuai tugasnya sehingga program dan alokasi anggaran berjalan dengan susunan yang benar, berjalan sesuai proporsional,” ungkapnya mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pada sambutannya.
Wanita dengan sapaan Atik juga menyampaikan perkembangan PUG di Kabupaten Pati telah memunculkan perkembangan yang positif. Perempuan di Kabupaten Pati telah difasilitasi akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan.
“Perkembangan Pengarusutamaan Gender memunculkan capaian yang positif. Kita perlu memastikan perempuan semakin memiliki akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan,” terangnya.
Evaluasi PUG kali ini diharapkan dapat meningkatkan capaian yang sudah dilakukan sebelumnya. Pasalnya, keberhasilan PUG yang sesungguhnya ialah terjadinya keadilan gender yang menjadi budaya di jalannya pemerintahan. PUG yang berhasil juga menebar manfaat secara nyata untuk masyarakat.
“Kami sadar PUG tidak bisa dilakukan perangkat daerah saja. Diperlukan konsistensi dan kolaborasi bersama instansi vertikal, akademisi, ormas, dunia usaha, media. Oleh karena itu, jajaran Pemkab Pati menjadikan PUG menjadi tanggungjawab bersama,” tegas Atik.
Semangat PUG untuk menambah kepekaan tiap stakeholder dalam melibatkan kaum rentan di setiap agenda. Perempuan, anak, dan disabilitas memiliki hak yang sama demi kebaikan bersama.
“Setiap pembangunan harus ada kepekaan kelompok perempuan, anak, dan disabilitas. Perempuan bisa berkontribusi untuk membantu mencapai tujuan, kami memberikan kesempatan seluruhnya. Kami terbuka menerima berbagai masukan,” pungkasnya. (RED – Siberjatengnews.com)
















