Ada apa kepala desa bogotanjung bungkam saat di konfirmasi terkait proyek yang di duga amburadul di desanya.

by -24 Views

Ada apa kepala desa bogotanjung bungkam saat di konfirmasi terkait proyek yang di duga amburadul di desanya.

Pati – Proyek talud yg di duga di kerjakan asal asalan dan di duga cuma untuk formalitas mengelabuhi masyarakat untuk mencari keuntungan yang besar oleh pemborongnya di desa bogotanjung kec, gabus kab, pati menjadi sorotan.

Proyek tersebut di duga proyek siluman dan tidak jelas sumber anggaran dan volumenya, yang di kerjakan asal asalan dan nampak amburadul di duga tidak sesuai standar kualitan RAB dan berpotensi merugikan masyarakat pengguna program di sekitar.

Saat tem media mendapatkan informasi terkait pekerjaan yang amburadul itu tim langsung ke lokasi guna memastikan kebenarannya, setibanya tim awak media di lokasi pekerjaan tersebut memang baru selesai di kerjakan dan masih nampak batu tumpukan sisa dari pekerjaan itu yang belum di bersihkan, saat salah satu warga yang berada di situ di tanya mengatakan memang benar proyek itu baru selesai di kerjakan bahkan yang satu titik sebelahnya belum selesai,” jelasnya

Namun saat tim awak media di lokasi pada saat itu tidak nampak papan proyek terkait informasi proyek tersebut guna keterbukaan informasi publik supaya warga masyarakat mengetahui sumber anggaran dari mana dan jumlah anggaran berapa supaya Masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengontrol.

Sesuai peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012: Perpres ini secara khusus mengatur kewajiban pemasangan papan nama pada proyek-proyek yang dibiayai oleh negara.

Sesuai aturan dari pemerintah pusat yaitu proyek pembangunan yang tidak memasang papan informasi publik di lokasi pekerjaan, yang sering kali disebut sebagai “proyek siluman”. Praktik ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek publik di Indonesia.

Mengapa Proyek Harus Memiliki Papan Nama?
Pemasangan papan nama proyek adalah wajib berdasarkan hukum di Indonesia, terutama merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pembangunan yang didanai oleh publik.

Di duga proyek tersebut memang sengaja untuk mengelabui masyarakat karena pekerjaan baru selesai papan tidak nampak, dan hasil penelusuran menunjukan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).Dan patut di duga proyek tersebut cuma di buat formalitas untuk mencari keuntungan yang beras oleh pemborongnya.

Hasil investigasi, dilapangan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut dalam penggalian pondasi di duga tidak ada hanya dilakukan seadanya sehingga pondasi batu sekadar diletakkan di atas tanah galengan sawah dan nampak banyak yang tidak di kasih labur seperti yang berada di vidio.

Lebih parah lagi, batu padas di letakan ditancapkan di atas lumpur di area yang masih tergenang air seperti yanag berada di vidio, Kondisi ini memicu banyak kekhawatiran, bangunan irigasi akan mudah rusak atau ambruk dalam waktu cepat.

Dan anehnya saat Kepala desa bogotanjung selaku penanggung jawab terkait semua apapun pekerjaan bangunan yang di danai oleh pemerintahan di desanya, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon sama sekali dan chat WhatsApp hanya di buka dan di lihat saja tanpa memberikan hak jawab konfirmasi apapun dan dia hanya bungkam.

Sedangkan Camat gabus sebagai pembina, pengawas, dan fasilitator pemerintahan desa, yang bertujuan memastikan penyelenggaraan administrasi, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan sesuai peraturan. Camat menjalankan fungsi ini melalui pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa dan perangkatnya, fasilitasi pelaksanaan tugas desa, dan sebagai perpanjangan tangan bupati untuk mengkoordinasikan program.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp oleh tim media terkait proyek di desa bogotanjung
Yang di duga amburadul dan asal asalan srperti vidio yang di kirim oleh team media, dirinya menjawab saya koordinasikan dgn pak kades. Cuma itu jawabannya dan tidak ada kelanjutanya,”

Red…….

No More Posts Available.

No more pages to load.