Ada Apa Dengan Pembangunan Revitalisasi Sekolahan SMP Negeri 1 Gembong Tidak Boleh Di Publikasi Oleh Kepala Sekolah. Pada Saat Masih Dalam Pekerjaan?

by -334 Views

PATI –siberjatengnews//- Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 guna meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu, difokuskan pada peningkatan sarana prasarana pendidikan antara lain rehabilitasi ruang kelas, membangun gedung baru hingga penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran.

Sekolah yang mendapat bantuan di harapkan memanfaatkan dana ini dengan penuh tanggung jawab karena semua pelaksanaanya di lakukan secara swakelola oleh panitia yang di bentuk  sekolah. Anggran dari pusat langsung turun ke rekening sekolah penerima melalui skema cash transfer. Sementara pihak sekolah wajib membuat panitia pelaksana revitalisasi yang akan mengelola seluruh tahapan pembangunan

SMP Negeri 1 Gembong tahun 2025  mendapat program revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat Jenderal PAUD DASMEN Kementerian Dasar dan Menengah tahun 2025 yang paling fantastis ter besar di kabupaten pati yaitu sebesar 3.336.000.000 sumber dana APBN tahun 2025.

Kepala sekolah (Kasek) SMP Negeri 1 Gembong Dra Istiana, MPd saat dikonfirmasi awak media  di sekolah pada Rabu (20/8/2025) mengatakan, ” Kegiatan revitalisasi ini adalah linknya ke kementerian langsung. Dari dapodik di kasih ke SMP Negeri 1 Gembong langsung dapodik 2022. Dapodik di buat se-riil mungkin.

Tambah Istiana, kami kerjasama dengan  empat toko, Mugi Barokah, yang lainnya lupa jelas kepada media pada waktu itu. Pembelian barang-barang apa semua, bahan-bahan apa yang diperlukan kerja sama dengan toko, kita hitung kebutuhan seminggu apa saja seperti pasir, baja ringan (galvalume), besi, setiap minggu butuh apa, terus kita transfer. Jadi semua serba transfer. SIPLah dan  transfer, meminimalisir  penarikan uang secara tunai.

Anehnya saat pekerjaan mencapai 50% saat itu tim awak media datang untuk meliput dan mepublikasi kegiatan tidak di perbolehkan untuk di tayangkan pemberitaan oleh kepala sekolah, tanpa dasar alasan apapun intinya jangan di publikasi dulu meminta sama tim media sampai menangis kepala sekolah menyampaikan besok kalau sudah selesai saja mas di publikasi nggak apa apa akirnya tim awak media mengikuti arahan dari kepala sekolah.

Dan saat pembangunan sudah selesai 100% tim awak media datang ke sekolah lagj untuk konfirmasi lebih lanjut kepada kepala sekolah saat di temuk awak media di ruang kerjanya kepala sekolah menyampaikan kepada awak media alasan tidak boleh di publikasi pada waktu itu saat masih dalam pekerjaan dirinya menjelaskan,” takut kalau nanti di publikasi masih dalam pekerjaan banyak LSM, dan MEDIA berdatangan,” jelas kepala sekolah

Dari sinilah justru tim awak media menjadi bertanya tanya setelah pekerjaan Sekolahan tersebut selesai ada apa dengan pekerjaan itu dan kepala sekolah, apakah kepala sekolah alergi dengan awak media dan lsm apa takut ada sesuatu dalam pekerjaan yang di tutup tutupi, sehingga dirinya takut di Datangi lsm dan media saat masih dalam pekerjaan tersebut.

Red…….(team)

No More Posts Available.

No more pages to load.