Public Hearing DPRD Pati, Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

by -154 Views


PATI –  Siberjatengnewstv//_Komisi A DPRD Kabupaten Pati menggelar dengar pendapat publik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Ruang Sidang Paripurna, Senin (18/5/2026). Acara ini dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi dan perwakilan Bagian Hukum Setda Pati.

Ketua Komisi A, Narso, menyampaikan peraturan ini disusun karena keprihatinan terhadap sulitnya akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Nantinya, Pemerintah Kabupaten Pati akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang memenuhi syarat, untuk memberikan layanan hukum secara cuma-cuma bagi warga yang berhak.

Layanan ini mencakup penanganan perkara melalui pengadilan maupun di luar pengadilan, dan diharapkan dapat menjangkau tidak hanya masyarakat miskin, tetapi juga kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Berbagai masukan telah ditampung, termasuk penanganan kasus yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya yang dihadapi masyarakat.

Seluruh pelaksanaannya nanti akan berlandaskan asas keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas, dengan pengaturan hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat. DPRD menargetkan peraturan daerah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026, sehingga mulai tahun 2027 sudah dapat diberlakukan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Pati yang membutuhkan.”pungkaasnya.

 

Red…….

No More Posts Available.

No more pages to load.