

Pati –Siberjatengnewstv//_ Kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja di lokasi tambang galian C, Desa Pakem, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan korban meninggal dunia tertimbun tanah longsor.
Korban diketahui bernama Eko Ariana (34 tahun), warga Desa Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat alat berat jenis excavator sedang beroperasi. Getaran yang ditimbulkan diduga menyebabkan tanah menjadi labil dan terjadi longsor. Material tanah dan bebatuan kemudian menimpa korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini, lokasi sudah diamankan dan diberi garis polisi (police line) oleh pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kejadian ini dipicu oleh kondisi tanah yang tidak stabil serta diduga minimnya standar keselamatan kerja. Status izin lokasi juga disebutkan masih dalam proses pengurusan.
Merespons kejadian naas ini, masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas.
“Warga meminta agar tambang ilegal atau yang tidak memenuhi standar segera diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan memakan korban jiwa lagi,” ujar salah satu warga.
Lebih lanjut disampaikan, insiden kecelakaan di area tambang dinilai sudah sering terjadi di wilayah Pati Selatan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan yang tegas dinilai sangat mendesak demi keselamatan bersama.”Pungkasnya.
Team…….
















