
PATI – Siberjatengnewstv_ Plt Bupati Pati, Bapak Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pungutan di sekolah negeri dan mendorong kegiatan wisata siswa agar diarahkan ke destinasi lokal. Hal ini disampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati di Hotel Gitrary, Kamis, (16/04/2026)
Menurut Risma, pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang pungutan apa pun alasannya, termasuk yang dilakukan melalui komite sekolah atau pihak lainnya yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk meringankan beban biaya orang tua siswa.
Selain itu, ia juga mengarahkan agar kegiatan wisata pendidikan tidak perlu ke luar daerah, cukup di dalam Kabupaten Pati saja. Kebijakan ini bertujuan agar perputaran ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM lokal bisa semakin terdongkrak.
“Kami arahkan wisata siswa cukup di dalam daerah saja supaya ekonomi lokal bergerak dan UMKM kita bisa merasakan dampaknya,” tegasnya.
Terkait pembangunan, Risma menyebutkan masih diperlukan penataan infrastruktur secara menyeluruh. Di sektor kesehatan, pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan dengan memperpanjang jam operasional Puskesmas hingga sore hari agar pelayanan lebih merata dan mudah diakses masyarakat.”pungkaasnya.
Red…….(jojo)
















