TERANCAM DITURUNKAN JADI GURU BIASA, PERWAKILAN KEPSEK DI PATI MENGADU KE DPRD, MINTA KEBIJAKAN DIBATALKAN

by -135 Views

Pati,_ Siberjatengnewstv _//_6 April 2026 – Sebanyak 55 Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Pati mengambil langkah hukum dengan mengajukan audiensi ke DPRD Kabupaten Pati pada Senin (6/4). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas rencana mutasi yang akan menurunkan jabatan mereka menjadi guru biasa, yang rencananya akan diberlakukan mulai Rabu, 8 April 2026 mendatang.

Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, perwakilan Kepsek, Tarmidi, menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan keputusan tersebut. Menurutnya, rencana pemindahan jabatan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas dan mendasar, padahal secara aturan dan kinerja, mereka dinilai masih sangat layak dan mampu untuk memimpin sekolah negeri.

“Kami menemui Pak Ketua DPRD Pati dan alhamdulillah diterima. Pada intinya kami meminta bantuan kepada beliau karena kami merasa keberatan. Ada informasi bahwa sebanyak 55 kepala sekolah akan diturunkan menjadi guru biasa mulai hari Rabu besok. Sehingga kami memohon audiensi secepatnya untuk mencari solusi,” ujar Tarmidi.

Tarmidi juga menduga kuat adanya intervensi dan campur tangan dari Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Diduga, PLT Disdikbud pati, memegang kendali dan menjadi penggagas utama yang mengusulkan mutasi massal ini kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Hal ini mengingat kasus serupa sebelumnya juga menyeret nama yang sama dalam pemindahan kepala sekolah.

Oleh karena itu, besar harapan dari para kepsek agar DPRD melalui komisi terkait dapat turun tangan dan membantu membatalkan kebijakan yang dianggap merugikan dan tidak berdasar ini.

Merespons aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan kesiapannya untuk menampung semua keluhan dan aspirasi tersebut. Namun, dikarenakan jadwal Komisi A dan Komisi D yang membidangi pendidikan sedang padat dan memiliki agenda lain pada Selasa besok, audiensi resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 13 April 2026 mendatang.

“Kebetulan komisi yang membidangi yaitu Komisi A dan D, besok Selasa ini ada acara. Jadi kita undur pelaksanaannya ke tanggal 13 April. Apapun yang menjadi keluhan masyarakat, kita tampung. Semoga apa yang menjadi keluhan nanti bisa dibantu penyelesaiannya oleh DPRD melalui Komisi terkait,” tegas Ali Badrudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Disdikbud terkait dugaan mutasi massal tersebut.

red…

No More Posts Available.

No more pages to load.